Dhanu Bhuiyan dan antek-anteknya dituduh memperkosa dan kemudian membakar hidup-hidup remaja perempuan berusia 16 tahun, Jumat (04/05), di negara bagian Jharkhand.
Peristiwa lainnya
Para sesepuh kampung kemudian menghukum dua tersangka pemerkosa dengan 100 kali dan denda 50.000 rupee atau sekitar Rp10 juta.
Namun kedua pria tersebut diduga marah besar dengan hukuman yang diterima sehingga membakar remaja perempuan itu setelah memukuli orang tuanya.
"Kedua tersangka memukul orang tuanya dan bergegas masuk ke dalam rumah tempat mereka membakar remaja itu dengan bantuan rekan-rekannya," tutur aparat polisi setempat, Ashok Ram, kpada kantor berita .
Polisi kini sudah menangkap 15 dari 18 orang yang dicari untuk diselidiki terkait dengan pemerkosaan dan pembakaran tersebut.
Bhuiyan, tambah polisi, ditangkap di rumah salah satu keluarganya, tempat dia bersembunyi. Dia belum memberi komentar atas tuduhan tersebut.
Korban dilaporkan diculik dari rumahnya ketika kedua orang tuanya sedang menghadiri pesta perkawinan dan diduga diperkosa oleh dua orang pria di sebuah kawasan hutan di dekat kampung Raja Kendua.
Mengetahui kekerasan seksual atas putrinya, mereka kemudian melaporkan kepada para sesepuh di kampung untuk menghukum tersangka pemerkosa.
Korban dan pemerkosanya tampaknya saling mengenal, jelas Inspektur Jenderal Polisi, Shambu Thakur.
Walau dewan sesepuh kampung tidak memiliki wewenang hukum, mereka cukup berpengaruh di beberapa kawasan pedesaan India dan menjadi saluran untuk menyelesaikan sengketa tanpa harus melalui sistem peradilan India yang mahal.
Bagaimanapun ada pula beberapa sesepuh kampung yang didakwa dengan mengeluarkan perintah yang melampaui hukum dan merusak barang bukti.
Peristiwa lainnya
Akan tetapi diperkirakan banyak kasus yang tidak dilaporkan karena stigma yang kemudian melekat kepada korban pemerkosaan dan kekerasan seksual.
Sumber:viva.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar